Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Peserta Miss Universe

Polisi cocokan keterangan saksi dengan digital forensik

Jakarta, IDN Times - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan berupa body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi pekan depan.

Pihaknya juga akan memadukan keterangan saksi-saksi ini dengan keterangan digital forensik.

“Mungkin dalam waktu yang gak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Kuasa Hukum: 3 Saksi Dikonfrontir di Kasus Body Checking Miss Universe

1. Polisi disebut segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Peserta Miss UniverseKuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mengatakan, penyidik segara melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Mellisa mengatakan, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga kasus body checking tersebut sejatinya sudah ada unsur pidana yang ditemukan kepolisian.

“Paling lambat minggu depan itu sudah ada penetapan tersangka, biar ini tidak terus bergulir jadi bola liar seolah-olah apa yang disampaikan oleh korban tidak benar, seolah-olah tidak terbukti,” kata dia.

Baca Juga: KPPPA Harap Indonesia Tak Kirim Finalis ke Miss Universe Internasional

2. Lokasi body checking Miss Universe Indonesia ditutup tirai portable

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Peserta Miss UniverseKuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini saat menghadiri undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, polisi mengecek salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat untuk mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana.

Pelaksana Harian (Plh) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengatakan, setelah mengecek hotel ditemukan bahwa pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap para finalis ajang kecantikan ini dilakukan di ballroom hotel dengan ditutup tirai portable.

“Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable,” kata Yuliansyah.

Baca Juga: Damkar: Kebakaran di SMAN 6 Jakarta karena Korsleting Panel Listrik

3. Proses body checking dilihat tiga orang laki-laki

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Peserta Miss UniverseKuasa Hukum David, MA di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor, pemeriksaan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya dan tidak memiliki kapasitas.

Tidak hanya itu, pemeriksaan tubuh terhadap para finalis ajang kecantikan itu juga dilihat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” kata dia.

Baca Juga: Blusukan ke Pluit, Kaesang Bantah Mau Maju Pilgub DKI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya