Pratu J Anggota TNI AD yang Tusuk Pengamen Gerobak Terancam Dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota TNI AD, Pratu J (27) yang melakukan penusukan terhadap seorang pengamen gerobak keliling berinisial D terancam dipecat. Selain itu, ia juga terancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara.
“Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
"Ancamannya seperti orang sipil penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun (penjara)," kata dia.
1. Pisau yang digunakan belum bisa dipastikan milik Pratu J
Irsyad mengatakan saat melakukan aksi penusukan itu, Pratu J menggunakan pisau buatan, bukan pisau pabrikan. Kendati demikian, ia belum memastikan terkait kepemilikan senjata tajam tersebur.
“Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kaya semacam besi tapi yang dibikin seperti pisau. Pisau custom lah, bukan pisau pabrikan itu,” kata dia.
“Pokoknya dia pakai pisau tapi belum bisa kita pastikan,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Driver Ojol di Tanah Abang
2. Pratu J sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan
Editor’s picks
Saat ini, Pratu J telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan di Datasemen Polisi Militer Jaya Guntur.
Irsyad menjelaskan, Pratu J diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penusukan itu.
“Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pelaku sempat berkumpul di kawasan Kota Tua. Saat itu, pelaku dan teman-temannya sedang minum minuman keras.
"Kalau dari keterangan beberapa saksi itu juga sempat minum-minuman keras di situ (kota tua)," kata Komarudin.
3. Pratu J sempat menyewa sound system korban
Komarudin menjelaskan saat pelaku dan temannya sedang asik nongkrong di Kota Tua, mereka menyewa sound system milik korban.
Namun, saat hendak ditagih uang sewa, pelaku meminta waktu hendak mengambil uang di ATM. Korban kemudian mengikuti pelaku sampai ke daerah Senen, Jakarta Pusat.
“Terus sampai Senen kok enggak berhenti-berhenti. Kemudian (Pelaku) diadang di Senen terus diberhentikan ‘sudah sekian banyak ATM kok nggak berhenti-berhenti’ terus habis itu terjadi penusukan,” ucapnya.
Baca Juga: Anggota TNI yang Tusuk Pengamen Gerobak Keliling Ditangkap