Sekjen Minta Negara ASEAN Kerja Bersama Tangkal Kasus TPPO

Dorong Indonesia pimpin penyelesaian TPPO

Denpasar, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kejahatan melalui penggunaan teknologi informasi (online scams).

Kao Kim Hourn mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja bersama dalam menyelesaikan kasus TPPO.

Menurutnya, penyelesaian kasus TPPO bisa dilakukan secara kolektif oleh negara anggota ASEAN sebagai satu kawasan daripada dilakukan oleh masing-masing negara.

“Saya pikir penting bahwa ASEAN menangkal isu ini (TPPO) secara kolektif ketimbang individu, tetapi bekerja bersama untuk menangani isu ini sebagai kawasan,” kata dia, saat ditemui usai menghadiri sidang ASCC 2023 di Nusa Dua Bali, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: KTT ASEAN Diharapkan Serius Soroti Isu Pekerja Migran 

1. Dorong Indonesia memimpin penyelesaian kasus TPPO

Sekjen Minta Negara ASEAN Kerja Bersama Tangkal Kasus TPPOSekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn. (IDN Times/Sonya Michaella)

Kao Kim Hourn juga mendorong supaya Indonesia bisa memimpin dalam menyelesaikan kasus TPPO di ASEAN.

Pada sidang ASEAN Socio Cultural Community (ASCC) 2023 di Nusa Dua Bali, kata dia, para pemimpin ASEAN juga bermusyawarah untuk menyelesaikan kasus TPPO dalam berbagai bentuk. Termasuk TPPO yang dilakukan dengan menggunakan modus online.

“Pada Sidang Dewan ASEAN Socio Cultural ini, kami bermusyawarah dan berdiskusi tentang perdagangan orang dalam berbagai bentuk, termasuk lewat teknologi,” ucap dia.

Baca Juga: Menteri Sosial Budaya Sepakat Bawa 4 Dokumen ke KTT ASEAN

2. Mendorong dilakukannya investigasi kasus TPPO

Sekjen Minta Negara ASEAN Kerja Bersama Tangkal Kasus TPPOSekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn. (IDN Times/Sonya Michaella)

Kao Kim Hourn percaya bahwa negara-negara anggota ASEAN akan bekerja bersama untuk menangkap pelaku TPPO.

“Saya percaya agar ASEAN bekerja sama untuk menentukan siapa yang melanggar hukum,” ujar dia.

Dia meyakini bahwa ASEAN akan menggunakan mekanisme yang ada untuk menanggapi isu ini.

“Tetapi ASEAN juga akan menggunakan mekanisme yang ada untuk menanggapi isu ini,” katanya.

Baca Juga: Event KTT ASEAN ke-42, Telkomsel Optimalkan Jaringan 4G dan 5G 

3. 20 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil dibawa keluar dari Myawaddy

Sekjen Minta Negara ASEAN Kerja Bersama Tangkal Kasus TPPOMenteri Luar Negeri Retno Marsudi. (IDN Times/Restu Rahmah Putri)

Sebelumnya, pemerintah memastikan sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO melalui online scams berhasil dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar.

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, 20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, memastikan bahwa pemerintah memberi perhatian besar terhadap penanganan kasus. Pasalnya, Myawaddy yang terletak 415 km dari Yangon, merupakan wilayah konflik.

Baca Juga: Menlu Retno-Menlu Korsel Bertemu, Bahas Apa Saja?

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya