Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobil

Polisih masih memburu keberadaan si kembar

Jakarta, IDN Times - Polisi masih mendalami kasus penipuan ponsel merek iPhone yang diduga dilakukan “si kembar” Rihana dan Rihani dengan total kerugian mencapai Rp35 Miliar.

Terbaru, Rihana juga dilaporkan atas dugaan pengelapan mobil rental. Ia dilaporkan ke Polsek Metro Keboyoran Baru.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dalam kasus ini, Rihana dilaporkan oleh pemilik rental yang berinisial IR.

“Dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihana nya saja. Laporan soal Penggelapan mobil,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar

1. Rihana membawa kabur mobil rental

Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan MobilIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Menurut Tribuana, Rihana awalnya mendatangi korban untuk menyewa mobil di tempat rentalnya.

Namun, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan hingga waktu penyewaan selesai. Tribuana mengatakan kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta.

"Korban punya mobil direntalkanlah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yasudah digelapin. Mobilnya Toyota Sienta," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir

2. Polisi masih memburu pelaku

Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobililustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Tribuana mengatakan polisi masih mencari tahu alamat pelaku. Dugaan awal, pelaku berada di kawasan BSD.

“Ya sudah cari tahu alamatnya kalau nggak salah di BSD. Kita sudah cari alamatnya di BSD, enggak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Penipuan Berkedok P2P Lending, Pelaku Tawarkan Kemudahan Ini

3. Sempat dua kali mangkir panggilan polisi

Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan MobilIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa ‘Si Kembar' Rihana dan Rihani sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar') sudah tahap sidik (penyidikan),” ujarnya.

Dia mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, selama pemanggilan itu mereka tidak hadir.

“Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya