Tersangka Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Segera Dibawa ke Meja Hijau

Dalam kasus ini total kerugian mencapai Rp35 miliar

Jakarta, IDN Times - Tersangka penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani segera menjalani persidangan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

“(Berkas perkara Si Kembar Rihana-Rihani) sudah lengkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (31/8/2023).

Truno mengatakan, saat ini pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tahap II Si Kembar Rihana dan Rihani dengan berkoordinasi ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU,” tuturnya.

Baca Juga: Licin Banget! Rihana-Rihani Kerap Pindah Tempat untuk Kelabui Polisi

1. Rihana Rihani ditangkap di sebuah apartemen tempat persembunyiannya

Tersangka Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Segera Dibawa ke Meja HijauDua pelaku penipuan iphone, ‘si kembar’ Rihana dan Rihani. (Instagram/@kasuspenipuansikembar)

Diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penipuan iPhone si Kembar Rihana Rihani dari tempat persembunyiannya, setelah hampir sebulan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam kasus ini, total nilai kerugian yang dialami oleh seluruh korban mencapai Rp35 miliar.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong,” kata Hengki.

2. Berpindah-pindah apartemen demi kelabui polisi

Tersangka Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Segera Dibawa ke Meja HijauPelaku penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. (dok. IDN Times/Istimewa)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menambahkan, Si Kembar Rihana dan Rihani sering berpindah-pindah apartemen, karena sadar sedang diburu polisi.

“Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat di salah satu apartemen karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya,” kata Imam.

Si Kembar Rihana dan Rihani terseret kasus penipuan penjualan iPhone. Keduanya dilaporkan oleh korban-korbannya di beberapa polres sejak Juni-Oktober 2022.

Polda Metro Jaya kemudian menarik semua laporan tersebut dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Adapun total kerugian yang dialami seluruh korban dalam kasus ini mencapai Rp35 Miliar.

3. Polisi gandeng PPATK dalami tindak pidana pencucian uang oleh si kembar

Tersangka Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Segera Dibawa ke Meja HijauPelaku penipuan iphone Si Kembar Rihana-Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, penyidik juga mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana yang ada di rekening mereka.

“TPPU itu akan tahu setelah kita tahu informasi aliran dana dari PPATK itu setelah dibuka semuanya,” kata dia.

Baca Juga: Anggota Polisi Kerabat Si Kembar Rihana Rihani Turut Jadi Korban

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya