Tersangka TPPO Jual Ginjal, Bohongi Istri hingga Jadi Koordinator

Mengaku donor ginjal karena ekonomi

Jakarta, IDN Times - Polisi telah membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan penjualan organ ginjal ke Kamboja. Dalam kasus ini sudah ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dua orang di antaranya merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi.

Salah satu tersangka, Hanim (41), warga asal Subang, Jawa Barat yang juga bertindak sebagai koordinator dalam sindikat ini terang-terangan bagaimana awal mula ia mendonor ginjal ke Kamboja.

Dia mengatakan, awal ia terlibat dalam kasus ini pada tahun 2018 silam. Saat itu dia mengaku terpaksa karena terimpit masalah ekonomi.

“Awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orangtua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga,” kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal Anggota Polres Bekasi Kota

1. Awalnya hendak mendonor di rumah sakit di Jakarta, tapi gagal

Tersangka TPPO Jual Ginjal, Bohongi Istri hingga Jadi KoordinatorOperasi Katarak Gratis digelar oleh PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe di RS Bhayangkara Batangtoru, Tapsel, Rabu (14/9/2022) (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Hanim mengaku bertemu dengan seorang broker yang ada di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Setelah bertemu dengan broker itu, Hanim mulanya hendak mendonorkan ginjalnya di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Tapi usahanya gagal karena ada sejumlah persyaratan yang harus dilalui. Selain kondisi kesehatannya harus bagus, usahanya juga terhalang restu istri.

“Harus ada persetujuan dari keluarga, harus bisa ngomongnya juga, kesehatannya harus bagus, saya gagal donor di Indonesia karena istri saya kurang setuju, gak mau,” kata dia.

Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal, Transplantasi Dilakukan di RS Militer Kamboja

2. Bohong ke istri dan pergi ke Kamboja untuk donor ginjal

Tersangka TPPO Jual Ginjal, Bohongi Istri hingga Jadi Koordinatorinstagram.com/@thepathwayinternational

Setelah gagal mendonorkan ginjal di Jakarta, Hanim lalu tinggal di rumah sang broker selama satu tahun dengan dalih bekerja di sebuah proyek. Satu tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2019, dia dan broker itu berangkat ke Kamboja.

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama teman yang cewek lolos, yang satunya gagal,” tutur dia.

“Besoknya itu dilakukan operasi, setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan,” tutur dia.

Hanim mengaku mendapatkan uang sebesar Rp120 juta dari hasil donor ginjal yang ia lakukan di Kamboja. Setelah itu, dia diminta oleh sang broker untuk menetap di Kamboja dan mengurusi pasien lain yang akan melakukan donor.

“Setelah itu saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja,” kata dia.

“Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian 3 mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar 6 orang termasuk 2 orang yang di sana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota Terlibat TPPO Penjualan Ginjal, Kapolri: Kita Proses, Gak Ragu

3. Sindikat TPPO jual ginjal jaringan Kamboja lakukan transplantasi di RS Militer

Tersangka TPPO Jual Ginjal, Bohongi Istri hingga Jadi KoordinatorDirektur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan, sindikat penjualan ginjal ini telah memakan korban sebanyak 122 orang.

Adapun proses transplantasi dilakukan di sebuah rumah sakit militer yang terletak di Pnom Pehn, Kamboja, yaitu di Preah Ket Mealea Hospital.

“Jadi kan kita identifikasi korban itu sampai saat ini 122. Itu sementara, ya, dan ini kita terus berkesinambungan lakukan penyidikan apakah ada korban yang lain,” kata Hengki.

“Iya RS militer di Phnom Pehn (Ibu Kota Kamboja), yaitu Preah Ket Mealea Hospital,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal, Aipda M Terancam Sanksi Etik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya