Tilang Manual Ada Lagi, ISSES: Pengawasan pada Polantas Juga Penting!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberlakukan lagi tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik (ETLE). Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengakui tilang elektronik masih belum terlalu efektif untuk menertibkan masyarakat patuh lalu lintas.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan tidak diberlakukannya tilang manual, pelanggaran yang dilakukan masyarakat semakin tinggi.
Kendati demikian, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai perlu ada pengawasan untuk polisi lalu lintas (Polantas) agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan penindakan kepada pengendara.
Karena itu, menurut dia perlu ada sanksi bagi Polantas yang menyalahgunakan kewenangan saat melakukan penindakan.
“Makanya penindakan dan sanksi juga sangat penting bagi mereka yang masih menyalahgunakan kewenangan,” ucapnya kepada IDN Times, Kamis (18/5/2023).
1. Pengawasan harus tegas dan konsisten
Bambang mengatakan kontrol dan pengawasan akan diabaikan bila tidak ada sanksi yang tegas dan konsisten pada mereka yang melanggar.
“Kontrol dan pengawasan akan diabaikan bila tidak ada sanksi yang tegas dan konsisten pada mereka yang melanggar,” ujar dia.
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, ISSES: Perlu Strategi Khusus Hapus Pungli
2. Tilang manual diklaim bukan ajang memperbanyak penindakan
Editor’s picks
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa diberlakukannya tilang manual bukan untuk ajang bagi polisi untuk memperbanyak penindakan.
“Jadi ETLE atau tilang manual itu bukannya untuk banyak-banyakan kita menilang tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi pada masyarakat,” kata dia.
Karena itu, dia mengingatkan anggota Polantas untuk tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.
“Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” ucapnya.
3. Kepercayaan publik harus dijaga
Latif juga mengingatkan supaya petugas di lapangan tetap menjaga kepercayaan publik kepada aparat kepolisian tetap harus dijaga. Oleh karena itu, ia mengeklaim akan memantau langsung petugas yang menindak para pelanggar.
“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul,” kata dia.
“Makanya jenjang pengawasannya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul," ujarnya.
Baca Juga: Tilang Manual, Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Mencari-cari Kesalahan