Tolak Bayar Restitusi David Ozora, Rafael Alun: Rekening Kami Diblokir

Rafael Alun doakan David Ozora pulih

Jakarta, IDN Times - Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, menolak melakukan pembayaran uang ganti rugi atau restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora sebesar Rp120 miliar.

Rafael Alun mengatakan, saat ini aset-aset keluarga hingga rekening sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas penetapan diirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Demikian disampaikan Rafael Alun melalui surat yang dibacakan Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangaka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” katanya.

Dalam surat tersebut, Rafael Alun turut mendoakan kesembuhan David Ozora yang saat ini mengalami Deffuse Axonal Injury akibat dianiaya secara keji oleh Mario Dandy.

“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” kata dia.

Baca Juga: Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi David Ozora: Ditanggung Mario Dandy

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya