Vonis Kurang dari 2 Tahun, Bharada E Ingin Jadi Polisi Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, masih memiliki keinginan untuk kembali lagi ke institusi Polri. Ronny menyebut, Richard Eliezer masih sangat bangga menjadi anggota Brimob.
“Iya, Ichad (Richard Eliezer) kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob,” ucapnya ditemui di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny mengatakan, Richard Eliezer adalah tulang punggung dan harapan keluarga.
“Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” ujar dia.
Editor’s picks
Sementara itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menyebut Richard lolos dari Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebab hakim menjatuhkan hukuman di bawah dua tahun penjara.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) di era Tito Karnavian yang menyebut bahwa PTDH hanya untuk polisi yang kena pidana di atas dua tahun.
“Kalau itu dijadikan acuan, maka hukuman bagi Eliezer jika dia divonis bersalah maksimal dua tahun saja. Itulah batas hukuman jika hakim ingin menyelamatkan masa depan Eliezer sebagai anggota Polri,” katanya.