Yusril: Prabowo-Gibran Sudah Penuhi Syarat, Wajib Dilantik oleh MPR

Yusril menegaskan, rakyat berdaulat menjadi penentu

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengklaim, pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Hal itu merujuk pada norma konstitusi sebagaimana termuat di dalam Pasal 6a Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Oleh sebab itu, Yusril menegaskan, Prabowo-Gibran secara konstitusional wajib dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029.

Menurut Yusril, tingginya perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 menunjukkan kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia di hampir seluruh wilayah NKRI dan luar negeri, untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Adapun pada Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.240.691.

"Maka pihak terkait (Prabowo-Gibran) sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," katanya.

Yusril juga membantah pernyataan kubu Ganjar-Mahfud dalam permohonannya yang menyatakan, bahwa rakyat tak berdaulat dengan suara mereka.

Ia menegaskan, rakyat berdaulat menjadi penentu dalam kontestasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Ia juga meyakini, ketiga pasangan merupakan putra-putri terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini.

"Tingginya jumlah suara yang diperoleh pihak terkait (Prabowo-Gibran) sudah barang tentu menunjukkan adanya kepercayaan dan keinginan yang begitu tinggi dari mayoritas rakyat Indonesia di hampir seluruh wilayah Negara Kesatuan RI, termasuk luar negeri guna memberikan amanat kepada pihak terkait (Prabowo-Gibran) untuk menjadi Presiden dan Wakil Pesiden RI 2024-2029," ucapnya.

Baca Juga: Yusril: Kubu Ganjar-Mahfud Diam-Diam Setuju Pencalonan Gibran

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya