Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mengecam segala bentuk intimidasi aparat kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, daya kritis yang dimiliki Melki merupakan hak konstitusional yang harus dihargai.
“Kami mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orangtua dan gurunya. Kami mengenal Melki sebagai mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya atas kebijakan negara. Ia kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Itu adalah hak-hak konstitusional Melki,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2023).