Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia melayangkan surat terbuka yang menyoroti rencana Pemerintah Indonesia bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), forum bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang diluncurkan di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Sikap ini juga berkaitan dengan rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza dalam naungan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Amnesty menilai langkah tersebut berisiko menempatkan Indonesia dalam mekanisme di luar kerangka hukum internasional.
“Kami menilai keputusan ini berisiko turut melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional termasuk membiarkan Israel melanjutkan penerapan sistem apartheid dan genosida di Gaza," kata Direktur Eksekutif Amensty International Indonesia, Usman Hamid dikutip Jumat (13/2/2026).
