Muhammadiyah Soroti BoP Usulan Trump ke Prabowo, Tak Sesuai DK PBB

- Charter BoP tidak sesuai dengan Resolusi DK PBB No. 2803, menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum pembentukannya.
- Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina, menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya.
- Ada potensi penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional, Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal.
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKI) menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace (BoP), yang dibentuk atas usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025.
Pandangan tersebut tertuang dalam suara nomor : 326/I.0/A/2025 yang ditujukan kepada Presiden dan Menteri Luar Negeri Indonesia. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, menyampaikan Muhammadiyah berpandangan upaya apapun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan.
"Tanpa keadilan perdamaian itu akan bersifat semu karena melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia (HAM) yang telah diakui dalam hukum internasional," ucap Syafiq dikutip Senin (9/2/2026).
1. Charter BoP yang tidak sesuai dengan Resolusi DK PBB No 2803

Selain itu, Charter BoP yang tidak sesuai dengan Resolusi DK PBB Nomor 2803 menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum pembentukannya.
"Soal dasar hukum pembentukan ini penting karena menyangkut lingkup kewenangan operasionalnya manakala BoP mulai melaksanakan kegiatannya yang berpotensi menerobos kedaulatan negara-negara anggota dan hukum internasional," tegasnya
"Resolusi DK tersebut menetapkan bahwa mandat BoP adalah sebagai pemerintahan sementara di Gaza, Palestina, padahal Charter BoP menyatakan bahwa BoP berlaku tanpa batas waktu dan sama sekali tidak menyebut Gaza maupun Palestina sebagai ruang lingkup mandatnya," imbuhnya.
2. Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina

Syafiq mengatakan Muhammadiyah berpandangan Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina.
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya, yakni pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina," ujarnya.
3. Ada potensi penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional

Menurut Muhammadiyah penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal, menyerupai “perusahaan politik privat,” bukan lembaga multilateral yang akuntabel.
"Dengan demikian, ada potensi penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force)," ujarnya.

















