Jakarta, IDN Times - Praktik-praktik otoriter belakangan ini dinilai kian menguat di sejumlah negara di dunia. Amnesty Internasional juga melihat Indonesia turut mengadopsi praktik tersebut. Dalam laporan tahunan berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025 oleh Amnesty Internasional, praktik ini terjadi di seantero dunia.
Kondisi ini kian menyerang perlindungan hak asasi manusia (HAM) di hukum nasional maupun internasional. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan praktik ini bisa menumbuhkan pelanggaran HAM.
“Jika penggunaan praktik-praktik otoriter tidak segera dihentikan, maka kita bisa menuju pada epidemi pelanggaran HAM, sesuatu yang kita tidak inginkan,” kata dia dalam peluncuran laporan tahunan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).