Amnesty: Israel Lakukan Genosida Terang-terangan di Gaza

Jakarta, IDN Times - Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza yang disiarkan secara langsung ke seluruh dunia. Keterangan itu disampaikan melalui laporan tahunan tentang isu hak asasi manusia (HAM) global yang dirilis pada Selasa (29/4/2025).
Amnesty International menyatakan Israel telah melanggar Konvensi Genosida PBB. Serangan Israel tercatat telah menewaskan lebih dari 51.300 warga Palestina, termasuk 17.400 anak-anak.
1. Israel pertontonkan kejahatan perang
Israel dituduh melanggar Konvensi Genosida PBB melalui tindakan yang menyebabkan bahaya fisik dan mental serius pada warga sipil. Pasukan Israel juga secara sengaja menciptakan kondisi hidup yang memprihatinkan bagi warga Palestina.
Israel berulang kali menolak dan menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga terus melanjutkan serangan ke Rafah meski mendapat peringatan dari komunitas internasional.
Amnesty mendokumentasikan beberapa kejahatan perang oleh Israel sepanjang 2024. Salah satunya, pasukan Israel disebut melakukan penangkapan sewenang-wenang dan penghilangan paksa terhadap warga Palestina.
"Sejak 7 Oktober 2023 dunia menyaksikan genosida yang disiarkan secara langsung. Negara-negara hanya menonton seolah tidak berdaya saat Israel membunuh ribuan warga Palestina, menghapus keluarga lintas generasi, menghancurkan rumah, mata pencaharian, rumah sakit dan sekolah," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, dilansir Al Jazeera.
2. Gaza alami bencana kemanusiaan
Israel menggusur paksa 1,9 juta warga Gaza atau 90 persen dari total populasi. Penggusuran massal ini membuat mayoritas warga Gaza menjadi tunawisma dan kelaparan.
Warga Gaza tidak bisa mengakses perawatan medis, listrik, dan air bersih. Serangan udara Israel bahkan sering menghantam warga sipil yang sedang mengikuti perintah evakuasi.
Israel selalu membantah keras tuduhan genosida. Mereka mengklaim semua tindakan dilakukan sebagai bentuk pertahanan diri melawan Hamas.
Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef, mengungkapkan keprihatinannya.
"Warga Palestina di Gaza dipaksa menanggung tingkat penderitaan yang sangat ekstrem setiap hari selama setahun terakhir. Dunia seperti tidak mampu atau tidak memiliki kemauan politik untuk menghentikannya," tutur Heba Morayef, Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, dilansir France24.
3. Amnesty soroti peningkatan tren otoritarianisme
Laporan Amnesty International juga memperingatkan tren menguatnya praktik otoriter. Kegagalan komunitas internasional dalam menangani krisis di Gaza dinilai bisa mendorong pelanggaran HAM di negara lain.
Sejumlah negara mencatat peningkatan pelanggaran HAM selama 2024. Taliban dilaporkan semakin memperketat pembatasan terhadap perempuan di Afghanistan. Sementara Rusia terus melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Amnesty International mendorong penguatan sistem internasional untuk melindungi HAM global. Organisasi ini menilai sistem yang ada masih diperlukan meski memiliki banyak kekurangan.
"Perusakan HAM bukan sesuatu yang tak terelakkan. Sejarah dipenuhi contoh orang-orang berani yang mengalahkan praktik otoritarianisme. Gerakan kami yang luas dan tak tergoyahkan akan selamanya bersatu dalam keyakinan pada martabat dan HAM setiap orang di planet ini," kata Callamard.