49 Persen Caleg Tolak Buka Identitas ke Publik, Ada Apa?
Masih banyak caleg dan parpol tidak terbuka soal rekam jejak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Saat ini peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa kampanye. Dimana masa tersebut semestinya bisa menjadi ajang bagi pemilih untuk lebih mengenal calon pemimpin yang akan dipilih, baik saat melakukan aktivitas kampanye hingga mencari tahunya melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
Direktur Eksekutif NETGRIT, Sigit Pamungkas mengungkapkan masih banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang enggan untuk mengungkapkan identitas mereka ke masyarakat. Sehingga sulit bagi pemilih untuk mengetahui rekam jejak calon yang akan dipilih.
“Dari seluruh kursi caleg yang terisi, sebanyak 49 persen menyatakan keberatan untuk mempublikasikan identitas mereka ke website KPU. Meskipun 51 persennya menyatakan tidak keberatan,” ujarnya di Media Center, KPU, Jakarta, Senin (1/10).
1. Partai politik dengan jumlah caleg terbanyak yang keberatan
Sigit Pamungkas menyatakan dari 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019, ada beberapa partai yang calegnya hampir semua merasa keberatan untuk diungkap indentitasnya.
“Misalnya Parpol Garuda. Kemudian juga Parpol Berkarya, Perindo Hanura, Demokrat hingga PKPI. Dari data terlihat jelas tingkat keberatan yang tinggi terkait keengganan dari caleg untuk mengungkapkan identitas dirinya ke publik,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Siapkan Kartu Pemilih Alternatif Bagi Warga yang Tak Punya e-KTP
Baca Juga: Caleg Jadi Korban Gempa Palu, Parpol Diperbolehkan Mengganti