TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara KPU Tekan Biaya Politik yang Semakin Melejit

Caleg dari latar belakang pengusaha semakin meningkat

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Jakarta, IDN Times - Tidak bisa dipungkiri biaya yang dibutuhkan untuk terjun ke dunia politik tidak sedikit. Namun, hal itu sering kali tidak menjamin. Tidak sedikit para caleg yang sudah mengeluarkan biaya besar tapi tidak terpilih. Maka, mereka menjadi bangkrut hingga mengalami depresi.

Untuk menekan tingginya biaya politik yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan kepada peserta pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Sebenarnya sudah ada (langkahnya). Misalnya dengan cara kami memfasilitasi alat peraga kampanye. Kemudian, kami juga batasi masing-masing caleg untuk membuat alat peraga kampanye sendiri. Pembatasan seperti itu sebenarnya untuk meminimalisir praktik liberalisme politik," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/9).

Lalu, bagaimana realisasi dari aturan tersebut?

Baca Juga: Caleg Dukung Prabowo-Sandi, Golkar: Hanya Dua Caleg, Lainnya Abal-Abal

1. Yang bermodal besar bisa leluasa menjadi superior

Pixabay.com

Menurut KPU, kalau tidak dibatasi, maka hanya caleg-caleg dengan modal besar saja yang bisa seluas-luasnya menggunakan modal untuk biaya kampanye. Sementara, hal ini nantinya akan menjadi timpang bagi mereka yang hanya memiliki modal terbatas. 

"Kami juga memberikan ruang seluas-luasnya pada metode kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Ini sebenarnya untuk mendorong dan menekan liberalisasi politik itu. Kemudian, iklan kampanye juga kami batasi. Sebab, kalau tidak kami batasi, caleg dengan modal luar biasa akan mendominasi ruang publik," kata Wahyu yang ditemui media pada hari ini. 

2. Caleg dengan background pengusaha jumlahnya naik 10 persen di Pemilu 2019

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Data yang dimiliki oleh KPU, dalam pileg tahun ini, jumlah caleg yang memiliki latar belakang pengusaha atau wirausaha mengalami kenaikan. Jumlah kenaikannya mencapai 10 persen. Tapi, hal tersebut bukan disebabkan caleg non pengusaha tidak memiliki modal yang cukup. Tetapi, si caleg lah yang justru aktif dalam kegiatan politik dan memiliki aktivitas lain di dunia usaha atau wirausaha. 

"Latar belakang aktivitas ekonomi dia yang wiraswasta itulah yang menyebabkan ada peningkatan kisaran 10 persen caleg yang wiraswasta. Tapi, sebenarnya kalau kita dekati dia bukan wiraswasta murni. Artinya, dia berwiraswasta sebagai kegiatan ekonomi. Tapi aktivitas politik dia tetap berlangsung. Pandangan kami begitu," ujar Wahyu.

3. Para caleg bukan aktivis politik murni

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Para pengusaha atau wiraswasta ini memiliki aktivitas politik namun bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, ketika mereka mencantumkan jenis pekerjaannya, akan ketahuan bahwa caleg dengan latar belakang pengusaha atau wirausahawan meningkat.

"Bukan hanya sekedar pengusaha tapi sekaligus politik," kata dia.

Baca Juga: Diserbu Emak-emak, Sandi Tawarkan Dua Janji Kampanye Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya