TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Sementara Caleg 16 Partai, PKPI Terbanyak Calon Perempuan

Ada parpol yang tak mengajukan penuh calegnya

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran bakal calon legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah ditutup pada 17 Juli 2018. Keenam belas partai politik pun telah menyerahkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kendati, partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas hingga 31 Juli mendatang. Namun, hal ini tidak berlaku untuk menambah berkas baru bagi caleg yang akan didaftarkan.

Dari 16 partai, ada partai yang jumlah caleg yang didaftarkan tidak memenuhi kursi yang tersedia, yakni 575 kursi. Komisioner KPU Pramono mengatakan berkurang atau tidaknya jumlah caleg yang didaftarkan hanya bisa dilihat saat masa perbaikan.

Baca Juga: Oesman Sapta: 85 Persen Caleg Hanura Anak Muda

1. Ada parpol yang tidak mengajukan penuh calegnya

ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Pramono mengatakan ada parpol yang tidak mencantumkan penuh calegnya pada Pileg 2019. Namun belum bisa dijadikan bahan perbandingan dengan Pileg lima tahun yang lalu.

“Kita belum bisa membandingkan dengan caleg lima tahun yang lalu. Memang ada beberapa parpol yang mengajukan calon tidak full. Ada yang hanya 77 dapil, ada yang juga di setiap dapil tidak penuh,” ujar dia di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (18/7).

2. Tanggal 19-21 Juli, KPU akan sampaikan hasil penelitian administrasi

ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Usai pendaftaran caleg ini ditutup pada 17 Juli 2018, KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi kepada parpol yang bersangkutan pada 19-21 Juli 2018.

“Ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan. Nah, nanti perbaikan ini akan punya waktu sepekan. Setelah perbaikan, KPU akan melakukan penelitian atas dokumen perbaikan, baru setelah itu nanti ada penetapan DCS,” kata dia.

Baca Juga: Dari Oky Asokawati hingga Manohara Pinot, NasDem 'Banjir' Caleg Artis

IDN Times/Sukma Shakti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya