TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Caleg Eks Napi di Surat Suara Jadi Perdebatan, Ini Usulan Bawaslu

Bawaslu tetap memperhatikan faktor keadilan

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI masih mencari cara bagaimana calon legislatif (caleg) mantan napi nantinya bisa ditempatkan dalam surat suara, untuk menandakan caleg tersebut mantan napi.

“Kami masih perdebatkan di situ di dalamnya kotak suara atau di luar suara,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (10/10).

Bawaslu masih mempertimbangkan untung rugi dengan desain, yang nantinya dibuat untuk memberikan tanda bagi caleg mantan napi tersebut.

Baca Juga: Jumlah Caleg Mantan Napi Bakal Bertambah?

1. Bawaslu tetap memperhatikan faktor keadilan

ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Rahmat menjelaskan dalam membuat surat suara sekaligus untuk menandakan caleg mantan napi, perlu memperhatikan faktor keadilan. Selain itu, memastikan pemilih bisa sadar dengan caleg-caleg mantan napi tersebut.

“Nanti gimana kalau ditandai, pengakuannya adil dan setara atau tidak,” ucap dia.

2. Bawaslu mengajukan untuk dipasang di TPS

ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Untuk memberikan tanda khusus pada caleg mantan napi, kata Rahmat, KPU telah memiliki gagasan untuk menempel nama-nama tersebut di depan TPS, agar pemilih nanti bisa melihatnya.

“Kalau saya sih lebih ditempel di TPS, kan nanti masyarakat akan melihat. Secara kelembagaan belum diputuskan akan dibahas, tapi saya prefer untuk di (tempel) TPS,” kata dia.

Baca Juga: Sekjen KIPP: Harga Kursi Caleg Bisa Capai Rp5 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya