Pemblokiran Tik Tok Bisa Dicabut, Ini Syaratnya
Kemeninfo memblokir Tik Tok karena konten negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah memblokir pijakan live streaming Tik Tok.
"Banyak konten yang negatif terutama bagi anak-anak," kata Menteri Rudiantara seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/7).
1. Berkoordinasi dengan KPAI
Menteri Rudiantara mengatakan, sebelum memblokir Tik Tok, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu Kominfo juga berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Kemenhub: Kapal KM Lestari Maju Sengaja Dikandaskan
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya