Dorong KEK Jadi Sumber Ekonomi Baru Daerah, Ini Pesan Menko Airlangga
Penting untuk mengoptimalisasi kinerja KEK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong kawasan ekonomi khusus (KEK) menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan sumber pemerataan di daerah. Hal tersebut disampaikan Airlangga saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya, Kamis (3/7/2023).
Kawasan ekonomi khusus (KEK) berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang, pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui kawasan ekonomi khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah," kata Menko Airlangga.
1. Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
Dengan capaian tersebut, pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang di antaranya berupa tax holiday, tax allowance, kemudahan layanan kepabeanan, serta akses tanah dan properti.
Baca Juga: MKGR Terbitkan SE Instruksikan Kader Ikuti Kebijakan Partai Golkar