TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASDP Setor Dividen Tepat Waktu dan Jumlah, Kemenkeu Beri Apresiasi

Hal tersebut juga didorong perolehan rekor laba ASDP

Ilustrasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (Dok. ASDP)

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Keuangan mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022 senilai Rp101 miliar.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa ASDP turut andil dalam pematuhan perundang-undangan dalam hal ini adalah kewajiban pembayaran PNBP. 

"Kami sampaikan apresiasi kepada ASDP yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2023," ujar Rahayu, seperti dikutip dalam surat yang diterima ASDP, pekan lalu.

Baca Juga: Layanan Arus Mudik dan Balik Sukses, ASDP Apresiasi Para Stakeholder

1. Penyampaian dividen tersebut merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri

Ilustrasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (Dok. ASDP)

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyampaian dividen tersebut merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri. "Sebagai agent of development, ASDP ingin terus berkontribusi untuk negara, khususnya dalam memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyetoran dividen ASDP pada 2023 sebesar Rp101 miliar kepada negara atau sekitar 18 persen dari laba bersih perseroan pada 2022 senilai Rp585 miliar. Capaian laba bersih tersebut merupakan rekor laba bersih tertinggi sepanjang sejarah ASDP berdiri sejak 1973. 

Terdapat dua faktor utama yang membuat ASDP dapat mencetak rekor laba terbesar sepanjang sejarah tersebut. Dari sisi eksternal, adanya dampak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya periode layanan angkutan Lebaran dan disambung Natal dan Tahun Baru 2023 memengaruhi pergerakan penumpang dan kendaraan yang kembali normal, serta terus menunjukkan kenaikan.

2. Digitalisasi layanan secara berkelanjutan yang dijalankan ASDP tersebut mampu meningkatkan produksi pengguna jasa

Ilustrasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (Dok. ASDP)

Pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pascapandemik COVID-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh pemerintah pada 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.

Selanjutnya faktor internal, yaitu pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi tiket di seluruh pelabuhan ASDP.

Shelvy mengungkapkan, digitalisasi layanan secara berkelanjutan yang dijalankan ASDP tersebut mampu meningkatkan produksi pengguna jasa. "Transformasi digital di seluruh aktivitas bisnis dan operasi ASDP termasuk layanan kepada pengguna jasa telah memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan produksi penumpang yang pada 2022 tercatat mencapai 7,6 juta orang," katanya.

Jumlah tersebut setara dengan kenaikan sebesar 73 persen dibandingkan 2021 yang tercatat sebanyak 4,4 juta penumpang.

Baca Juga: ASDP Luncurkan Dashboard Ferizy bagi Operator Kapal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya