Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Korupsi CPO

M Lutfi diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi ekspor CPO

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung Rabu (9/8/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

Berdasarkan pantauan IDN Times, Lutfi tiba di Kejagung pukul 08.53 WIB. M Lutfi tiba mengenakan pakaian bercorak batik berwarna biru. Dia juga terlihat membawa tas berwarna hitam.

M Lutfi sempat melambaikan tangannya kepada awak media. Setelah itu, M Lutfi langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Muhammad Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2022. Ia diperiksa bersama seorang saksi, yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH. Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima tersangka, yaitu IWW, MPT,  SM, PTS, dan LCW alias WH.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya