TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peringati HKAN, BKSDA Sumsel Tanam Pohon dan Lepas Liarkan Satwa Ini

Kegiatan juga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan penanaman pohon jenis asli dan pelepasliaran 78 ekor burung penyebar biji di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (10/8/2023). (Dok. KLHK)

Jakarta, IDN Times -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan penanaman pohon jenis asli dan pelepasliaran 78 ekor burung penyebar biji di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (10/8/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap 10 Agustus 2023 serta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Kawasan SM Gunung Raya, yang secara administratif terletak di Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan, merupakan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. 

Kawasan ini dikelilingi sekitar 30 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan sehingga perlu peningkatan mutu interaksi sinergis antara sistem sosial ekonomi masyarakat sekitar dengan sistem ekologi kawasan SM Gunung Raya seluas 44.996,11 hektare ini.

Baca Juga: Dorong Dunia Usaha Kembangkan Inovasi Lingkungan, KLHK Gelar ENSIA

1. BKSDA Sumatra Selatan melakukan penanaman pohon jenis asli

BKSDA Sumatera Selatan bersama para pihak melakukan penanaman pohon jenis asli, meliputi merawan (Hopea odorata), pulai (Alstonia scholaris), petai (Parkia speciosa), dan durian (Durio zibethinus). (Dok. KLHK)

Dalam upaya meningkatkan mutu tersebut, BKSDA Sumatra Selatan bersama para pihak melakukan penanaman pohon jenis asli, meliputi merawan (Hopea odorata), pulai (Alstonia scholaris), petai (Parkia speciosa), dan durian (Durio zibethinus). Penanaman jenis asli berpengaruh pada kemampuan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta pada jangka panjang dapat memberikan keuntungan pada masyarakat sekitarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo menyampaikan bahwa penanaman pohon merupakan treatment yang tepat untuk daerah OKU Selatan, mengingat daerahnya termasuk rawan terdampak bencana. Lokasi penanaman tersebut sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan target pemulihan ekosistem kawasan SM Gunung Raya seluas 1.800 ha yang merupakan kewajiban rehabilitasi DAS pemegang IPPKH, sebagaimana tertuang dalam program kerja sama antara Balai KSDA Sumsel dengan PT Bukit Asam.

Lokasi ini juga masuk dalam salah satu lokasi target Indonesia’s Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 dengan luasan 6.988,89 ha yang dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan cadangan karbon; dan seluas 7.121,76 ha lainnya melalui pencegahan deforestasi mineral. Kegiatan ini secara berkelanjutan akan dilaksanakan bersama dengan masyarakat setempat yang merupakan mitra konservasi BKSDA Sumsel. 

2. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran 78 satwa burung

Sebanyak 78 satwa burung yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat dan serahan hasil penyitaan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dari penggagalan pengiriman burung oleh warga Lahat. (Dok. KLHK)

Selain penanaman, dalam kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran 78 satwa burung yang merupakan salah satu upaya dalam penyelamatan populasi satwa liar di habitatnya. 

Terdapat 12 jenis satwa burung yang dilepasliarkan, terdiri dari punai gading (Treron vernans), tekukur biasa (Streptopelia chinensis), jalak kebo (Acridotheres javanicus), perkutut (Geopelia striata), ciung air melayu (Mixomis gularis), cabai bunga api (Dicaeum trigonotigma), burung madu pengantin (Nectarinia sperata), cucak kuning (Pycnonotus melanicterus), cucak kuricang (Pycnotus atriceps), empuloh ragum (Alophoixus ochraceous), burung madu belukar (Anthreptes singalensis), dan kacamata biasa (Zosterops palpebrosus)

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa sebanyak 78 individu satwa burung yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat dan serahan hasil penyitaan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dari penggagalan pengiriman burung oleh warga Lahat.

“Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah diperiksa kesehatannya, meliputi kondisi satwa, kesehatan fisik dan bebas dari penyakit, pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, serta memastikan satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya,” kata Ujang.

Baca Juga: KLHK Gelar Rapat Kerja Pembangunan LHK Ekoregion Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya