Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Halbar Diganjar Dana Insentif Fiskal
Angka stunting Halbar turun jadi 23,9 persen dari 30 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah pusat mengapresiasi kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Barat bersama seluruh stakeholder dalam menurunkan stunting di Halbar.
Adapun bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal.
Baca Juga: 5 Fakta Bidadari Halmahera, Burung Endemik Kepulauan Maluku
1. Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000
Bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang perincian alokasi insentif alokasi kinerja daerah tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi kab/kota.
Baca Juga: Bupati Halmahera Barat Sebut Rakernas Apkasi Jadi Ajang Konsolidasi