TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Halbar Diganjar Dana Insentif Fiskal

Angka stunting Halbar turun jadi 23,9 persen dari 30 persen

Kunjungan rombongan Pemkab Halmahera Barat ke Istana Wapres, Jakarta. (Dok. Pemkab Halmahera Barat)

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah pusat mengapresiasi kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Barat bersama seluruh stakeholder dalam menurunkan stunting di Halbar. 

Adapun bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal.

Baca Juga: 5 Fakta Bidadari Halmahera, Burung Endemik Kepulauan Maluku

1. Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000

Rombongan Pemkab Halmahera Barat dijamu oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin di Istana Wapres. (Dok. Pemkab Halmahera Barat)

Bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada TPPS Halbar adalah dengan memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp6.390.338.000.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang perincian alokasi insentif alokasi kinerja daerah tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi kab/kota. 

2. Penurunan angka stunting merupakan kerja keras TPPS Halbar dan seluruh stakeholder

Kunjungan Pemkab Halmahera Barat ke Istana Wapres. (Dok. Pemkab Halmahera Barat)

Ketua TAPPS Halbar Djufri Muhammad yang juga Wakil Bupati Halbar menerima secara simbolis dana insentif fiskal yang diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jumat (6/10/2023).

Djufri mengatakan, insentif kinerja daerah yang diberikan Wapres tersebut sebagai apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras TPPS Halbar dan seluruh stakeholder, termasuk TNI-Polri, TP PKK Halbar, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menurunkan angka stunting sejak 2021–2022 sebesar 23,9 persen dari angka stunting sebesar 30 persen.

Baca Juga: Bupati Halmahera Barat Sebut Rakernas Apkasi Jadi Ajang Konsolidasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya