TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Musnahkan 150 Kg Shabu dan 89 Ribu Butir Ekstasi

Barang bukti disita dari 13 kasus

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (26/3). Di antaranya 150,177 kilogram sabu dan 89.030 butir pil ekstasi.

"Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 150,177 kg sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah, dan 9,974 kg serbuk," kata Kepala BNN Irjen Heru Winarko di Kantor BNN.

Baca juga: Darurat Narkoba, BNN Siapkan Area Khusus Napi Narkoba di Nusakambangan

1. Barang bukti diperoleh dari 35 tersangka dari 13 kasus berbeda

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Heru menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari 35 tersangka dari 13 kasus penyalahgunaan narkoba dari bulan Januari - Februari 2018.

"Pemusnahan yang digelar di halaman belakang Gedung BNN ini merupakan hasil 13 ungkap kasus yang berhasil dilakukan BNN sejak akhir Januari hingga Februari 2018," tutur Heru.

2. Di antaranya adalah pengungkapan rumah yang dijadikan pabrik narkoba

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Dari 13 kasus tangkapan BNN itu, salah satunya adalah pengungkapan rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkoba. Rumah ini berada di kawasan Perumahan Alam Raya, Tangerang.

Dari tempat ini, BNN berhasil mengamankan 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet segi tiga merah 11.000 butir tablet merah, 11,254 kg bahan pil ekstasi. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk memproduksi narkoba.

"Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet segitiga merah, 11.000 butir tablet merah, 11,254 kg bahan pil ekstasi, dan berbagai barang untuk memproduksi narkotika," ujar Heru.

Dari kasus ini dua orang diamankan petugas di lokasi kejadian. Kedua tersangka itu merupakan CU alias Anyiu dan LH alias Han.

"Dua orang tersangka berinisial CU alias Anyiu dan LH alias Han diamankan bersama barang bukti dari lokasi kejadian," tutur Heru.

3. BNN tembak mati satu tersangka 

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Selain pengungkapan rumah yang memproduksi obat-obatan terlarang, petugas juga mengungkap kasus peredaran narkotika internasional Malaysia Aceh Medan.

Pada pengungkapan sindikat internasional ini, BNN dan Polri bekerjasama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN -PDRM). Setidaknya 15 kg sabu dan 70.905 butir ekstasi berhasil diamankan petugas pada Minggu (25/3).

"Sebanyak 15,053 kg sabu dan 70.905 butir ekstasi berhasil disita dari jaringan sindikat narkotika Malaysia Aceh Medan, di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (25/2)," ujar Heru.

Petugas menangkap empat tersangka terkait kasus ini. Namun salah satu tersangka AM tewas terkena tembakan petugas. "Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial AM alias Amir, AM, ZU, dan DS alias Marpaung.

Baca juga: BNN Sita 2 Koper Sabu di Aston Marina Ancol

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya