Irwan Serahkan Rp27 M Terkait BTS Kominfo ke Kejagung Hari Ini

Maqdir Ismail tak membantah uang tersebut dari staf Menpora

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).

Pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kejagung pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan.

“Kami rencanakan akan hadir ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu (Rp27 miliar). Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

1. Maqdir tak membantah terima pengembalian Rp27 miliar dari Menpora Dito

Irwan Serahkan Rp27 M Terkait BTS Kominfo ke Kejagung Hari Iniilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Maqdir menegaskan bahwa pihaknya menerima Rp27 miliar dari pihak swasta. Namun ia tak membantah uang tersebut diterima dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito yang diserahkan lewat stafnya.

“Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan,” kata Maqdir.

Baca Juga: Jaksa: Korupsi BTS Kominfo Harus Diproses Hukum, Rakyat Jangan Jadi Korban

2. Terdakwa Irwan menerima pengembalian Rp27 miliar dari pihak swasta

Irwan Serahkan Rp27 M Terkait BTS Kominfo ke Kejagung Hari IniSidang 3 Terdakwa Korupsi BTS BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengklaim pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk dollar AS dari pihak swasta pada Selasa (4/7/2023).

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan oleh seseorang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini, untuk menghentikannya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak, Kejagung Sita 974 Bidang Tanah hingga Uang Asing

3. Kejagung sempat memeriksa Menpora Dito terkait aliran Rp27 miliar

Irwan Serahkan Rp27 M Terkait BTS Kominfo ke Kejagung Hari IniMenteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebagai informasi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar dari Irwan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dito diperiksa kurang lebih dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Sudah disampaikan apa yang saya ketahui dan alami," kata Dito.

Dito menyatakan undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, dia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.

Dia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.

"Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," ujarnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya