Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini Penjelasan Mantan Wakil Presiden Boediono
Terkait dugaan korupsi blbi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono hampir enam jam lama.
Pemeriksaan yang bersangkutan tersebut, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung).
Baca juga: Setelah 13 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus BLBI Akhirnya Tertangkap Juga!
1. Pertanyaan saat menjabat sebagai Menteri Keuangan
Sekitar pukul 16.00 wib, Boediono keluar dari gedung antirasuah tersebut dan mengaku diperiksa terkait masa jabatannya sewaktu menjadi Menteri Keuangan di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri.
"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri Keuangan terdahulu," kata Boediono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (28/12).
Baca juga: Lebih Besar dari Korupsi e-KTP, Ini 7 Fakta Tentang Kasus BLBI
Baca juga: Datangi KPK, Mantan Wakil Presiden Boediono Diperiksa sebagai Saksi di Kasus BLBI