TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini Penjelasan Mantan Wakil Presiden Boediono

Terkait dugaan korupsi blbi

IDN Times/Ahmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono hampir enam jam lama.

Pemeriksaan yang bersangkutan tersebut, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung).

Baca juga: Setelah 13 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus BLBI Akhirnya Tertangkap Juga!

1. Pertanyaan saat menjabat sebagai Menteri Keuangan

IDN Times/Ahmad Mustaqim

Sekitar pukul 16.00 wib, Boediono keluar dari gedung antirasuah tersebut dan mengaku diperiksa terkait masa jabatannya sewaktu menjadi Menteri Keuangan di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri. 

"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri Keuangan terdahulu," kata Boediono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (28/12). 

Baca juga: Lebih Besar dari Korupsi e-KTP, Ini 7 Fakta Tentang Kasus BLBI

2. Irit komentar terkait pemeriksaan

IDN Times/Ahmad Mustaqim

Meski demikian, Boediono tidak menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan yang dialaminnya di KPK. Ia pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dirinya.

"Kalau substansinya, saya serahkan kepada KPK saja untuk menyampaikan mana-mananya,"jelasnya.

Baca juga: Datangi KPK, Mantan Wakil Presiden Boediono Diperiksa sebagai Saksi di Kasus BLBI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya