Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memongkar peredaran 1,3 ton ganja asal Aceh. Penyelidikan kasus ini hampir berjalan setahun.
1. Berawal sejak Maret 2017
IDN Times/Akhmad Mustaqim Penangkapan ini bermula saat Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba di Stasiun Gambir pada Maret 2017. Polisi kemudian memperoleh informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh.
Berbekal informasi pengiriman ganja itu, Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan personelnya yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKBP Suhermanto ke Aceh.
"Beberapa jaringan ini sudah pernah kita tangkap seperti ada di Gambir. Sampai anggota juga ada yang dikirim ke Aceh berkaitan dengan jaringan ganja ini. Dari Aceh, Medan, sampai ke Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1).
2. Ditangkap di Lampung lalu dibawa ke Polres Metro Jakbar
IDN Times/Akhmad Mustaqim Argo mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa narkoba jenis ganja telah dikirim menggunakan mobil boks menuju Jakarta. Pada malam tahun baru pukul 23.00 WIB, polisi menangkap di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Baca juga: Cetak Sejarah, Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Asal Aceh
3. 1.300 Paket yang dikemas dalam kemasan 1 kilogram
IDN Times/Akhmad Mustaqim Polisi langsung membawa para pelaku dan mobil boks tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat digeledah, polisi menemukan 1.300 paket, yang setiap paket berisi ganja kering seberat 1 kilogram.
4. Pelaku memodifikasi mobil boks untuk sembunyikan ganja
IDN Times/Akhmad Mustaqim Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Pelaku mencoba mengelabui polisi dengan memodifikasi truk dengan dilapisi baja ringan hingga berwarna dan menyerupai mobil boks. Selain itu, pelaku juga mengelabui petugas dengan menutupi barang bukti dengan tumpukan arang.
"Modusnya, mobil boks ada kolong satu meter, di belakang supir itu ditaruh. Secara kasat mata tidak terlihat karena sama dengan cat mobil. Di dalam kolong itu ada ganja ini. Dalam boks juga diberi arang. Jadi kalau dibuka terlihatnya arang untuk kelabui petugas," tutur Argo.
5. Enam tersangka berperan sebagai pemilik hingga sopir
IDN Times/Akhmad Mustaqim Dari hasil penangkapan tersebut, enam orang diamankan. Enam orang itu berperan sebagai pemilik hingga sopir. FA sopir, YC dan AS sebagai kondektur, RA dan RS sebagai pengendali. GD sebagai penerima barang haram tersebut.
"Sopir, sampingnya sopir, pemiliknya itu ada," ujar Argo.
6. Polisi cari peran warga asing dalam kasus ini
IDN Times/Akhmad Mustaqim Polisi masih mendalami kasus penangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Termasuk, menyelidiki dugaan adanya peran warga negara asing (WNA) dalam sindikat ini.
"Sampai saat ini pelaku mengatakan belum ada keterlibatan orang asing. Tapi kita tidak percaya begitu saja. Masih dalami," ungkap Argo.
Baca juga: 5 Fakta di Balik Penangkapan Jennifer Dunn terkait Kasus Narkoba