TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Aksi Tolak Pembatasan Sim Card, Ini Alasan Para Penjual Pulsa

Aturan ini membuat penghasilan mereka turun drastis

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Aturan pembatasan kepemilikan sim card mendapat penentangan dari para penjual pulsa. Mereka berunjuk rasa di depan Istana Negara meminta aturan tersebut dicabut.

"Kami menolak keras aturan pembatasan ini," kata salah seorang peserta unjuk rasa bernama Masbukhin kepada IDN Times, Senin (2/4).

Masbukhin turun ke jalan bersama ribuan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Sebelum ke depan Istana Negara, mereka sempat menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana Negara

1. Merasa dirugikan dengan pembatasan kepemilikan sim card

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Seperti diketahui, pengguna kartu selular atau sim card diwajibkan meregistrasi nomor mereka sejak 31 Oktober 2017.

Registrasi ini dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Masalahnya, satu nomor NIK dan KK hanya bisa menggunakan maksimal tiga sim card. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.

Para pengunjuk rasa yang sebagian besar pedagang pulsa mengatakan aturan tersebut sangat merugikan mereka. "Sampai Maret mungkin 30 persen (penurunan penghasilan). April ini mungkin 50 persen (penurunan penghasilan)," ucap Masbukhin. 

Penjual pulsa lainnya bernama Agus yang berdagang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan kini ia paling banyak meraup untung Rp 1 juta. "Biasanya di atas Rp 15 juta," katanya.

2. Tidak menolak registrasi sim card

IDN Times/Akhmad Mustaqim

Masbukhin mengatakan, dalam aksi ini, mereka tidak menolak aturan menteri yang mewajibkan pengguna sim card meregistrasikan nomor mereka. Yang mereka tolak adalah pembatasan kepemilikan sim card.

"Kami dari KNCI mendukung sepenuhnya adanya aturan ini bahwa aturan itu agar sim card tidak dipakai sembarangan maka identitas memang perlu didaftarkan. Tapi kami menolak keras aturan pembatasan untuk sim card," kata Masbukhin.

Baca juga: Demo Pedagang Pulsa, Polisi Kerahkan 4.000 Personel Keamanan

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya