16 Tahun Berlalu, Tsunami Aceh Mengubah Indonesia dan Dunia
Tsunami Aceh membuka mata dunia soal penanggulangan bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah 16 tahun berlalu, tepatnya pada 26 Desember 2004, tsunami dahsyat memorak-porandakan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Bencana besar yang terjadi setelah gempa hebat berkekuatan 9,1 Skala Richter itu pun memakan hampir 200 ribu korban jiwa.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menjelaskan, tsunami Aceh merupakan bencana besar yang mengubah pola pikir Pemerintah Indonesia hingga internasional tentang bencana.
"Pemerintah berpikir penanggulangan bencana tak sekadar respons, bukan hanya lebih fokus ke respons, ternyata bisa disiapkan sebelumnya (untuk penanggulangan)," ujar Agus kepada IDN Times beberapa waktu lalu.
1. Sebelum tsunami Aceh, pemerintah hanya fokus merespons pasca-bencana
Sebelum tsunami Aceh, Agus menjelaskan, pemerintah Indonesia hanya memiliki lembaga yang fokus merespons pasca-bencana saja. Lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB).
Lalu setelah tsunami tersebut, lahirlah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"...Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi....," bunyi UU Nomor 24 Tahun 2007 Bab 1 Pasal 1 ayat 5.
Baca Juga: Pasti Gak Nyangka, 10 Potret Dulu vs Sekarang Pasca Tsunami Banda Aceh
Baca Juga: 5 Fakta Dahsyat Tsunami Aceh 16 Tahun Lalu, Gelombang Capai 30 Meter