26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19
Saudi berlakukan kriteria usia 18-50 tahun untuk umrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari negara lain mulai 1 November 2020. Kebijakan ini diambil setelah kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup pada 27 Februari 2020 lalu. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia untuk jemaah umrah, yaitu 18-50 tahun.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi. Namun, tertunda keberangkatannya karena kebijakan Saudi soal pandemik COVID-19.
"Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah di-input dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)," jelas Arfi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: [FOTO] Jusuf Kalla Umrah Saat Pandemik COVID-19, Begini Suasananya
1. Dari 59.757 jemaah, hanya 26.328 orang yang memenuhi kriteria 18-50 tahun
Arfi merinci, dari 59.757 jemaah, sebanyak 2.601 orang (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun. Sedangkan, jemaah berusia 18-50 tahun yang sudah mendapat nomor registrasi berjumlah 26.328 jemaah atau 44 persen.
"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemik ini,” ujar Arfi.
Baca Juga: Umrah Dibuka, Penerbangan ke Arab Saudi Hanya Dilayani 5 Bandara