Alhamdulillah, Pemerintah Siap Suntik Modal ke Unit Usaha Pesantren
Pemerintah juga akan mengembangkan SDM pengelolanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi bersama dengan kementerian terkait, untuk membantu pengembangan unit usaha pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, saat ini kementeriannya tengah melakukan pendataan unit usaha pesantren untuk diajukan sebagai penerima bantuan.
"Melalui sinergi dengan Menko Perekonomian via Kementerian Perdagangan, Kemenag diminta mengoordinasikan dan melakukan pendataan unit usaha yang dijalankan pesantren untuk mendapat bantuan," kata Waryono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
"Insyaallah warung, kios, toko, atau koperasi pesantren selain direvitalisasi, nantinya juga akan difungsikan sebagai unit layanan keuangan syariah," lanjutnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Sekarang Pesantren Harus Diberikan Warna Khusus
1. Bantuan yang diberikan bukan hanya tambahan modal, tetapi juga perkembangan SDM
Waryono menjelaskan, bantuan yang akan diberikan kepada unit usaha pesantren tidak hanya berupa tambahan modal. Pemerintah juga akan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.
"Mereka akan dibekali dengan beragam kompetensi, sehingga dapat berperan sebagai agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, Unit Pengumpul Zakat, dan Halal Center Pondok Pesantren," kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo Dukung Pembentukan Pesantren di Lapas