Apa Benar Pilkada 2020 Masih Bisa Ditunda? Ini Kata Luhut
Semua tergantung dengan evaluasi keadaan pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa ada kemungkinan Presiden Joko "Widodo" Widodo mengubah keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Sebab, menurut Luhut, Presiden Jokowi tentu akan memperhatikan hasil evaluasi dari laporan perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air.
"Dan apakah ini sudah pasti keputusan Presiden? Begini, bisa saja besok tiba-tiba Presiden mengevaluasi laporan dari kami semua, tiba-tiba membuat keputusan lain lagi, kan masih ada hak konstitusi Presiden yang lebih tinggi," kata Luhut di acara Mata Najwa oleh Trans7, Rabu (23/9/2020) malam.
Baca Juga: Prof Azyumardi Pilih Golput Jika Pemerintah Kekeh Gelar Pilkada 2020
1. Luhut telah berikan saran agar tidak ada kampanye terbuka
Luhut mengatakan, dirinya telah memberikan usul kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Kapolri agar tidak ada kampanye terbuka.
Menurutnya, ampanye bisa dilakukan dengan cara baru yaitu melalui daring.
"Intinya saya sudah berikan saran kepada Presiden dan juga kepada Kapolri, mau pun kepada Kapolda dan semua Kodam, Pangdam. Kita tidak mau membiarkan itu (kerumunan) karena kalau itu terjadi, akan membuat masalah menjadi runyam," ujarnya.
Baca Juga: Protokol Standar Perawatan COVID-19, Cara Luhut Tekan Angka Kematian