Bila Dievakuasi, Kru Diamond Princess Asal RI akan Dikarantina 28 Hari
Kemenkes akan kelompokan 74 WNI sesuai keluhan klinis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan 74 kru kapal asal Indonesia akan melewati masa observasi lebih lama dibandingkan ratusan WNI yang diboyong dari Kota Wuhan. Bila 238 WNI dari Wuhan diobservasi selama 14 hari, maka 74 kru Kapal Diamond Princess akan dua kali lebih lama masa observasinya atau 28 hari.
Pria yang akrab disapa Yuri itu mengatakan waktu observasi yang dibutuhkan lebih lama karena Kapal Diamond Princess sudah berubah menjadi episentrum baru penyebaran virus yang disebut COVID-19 itu.
"Mereka tidak lagi disebut sebagai orang dalam masa pemantauan tetapi sudah menjadi pasien dalam pemantauan," tutur Yuri yang ditemui di Gedung Adyatma Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/2).
Namun, hingga kini keputusan kapan mereka akan dievakuasi belum diputuskan. Semua masih menunggu instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
“Kami sudah merencanakan khusus kelompok kapal yang tadi dari Jepang ini seandainya nanti sudah diizinkan dan kemudian kita sudah mendapat keputusan dari presiden untuk diambil maka yang pertama kita lakukan setelah mereka berada pada wilayah Indonesia seluruhnya akan kita periksa ulang bukan hanya fisik tetapi juga pemeriksaan virus,” kata dia lagi.
Apakah ini berarti hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan mereka semua sudah terjangkit virus corona?
Baca Juga: Kemenkes: Semua WNI di Diamond Princess Berpotensi Kena Virus Corona
1. Semua WNI ABK Diamond Princess berstatus pasien dalam pemantauan (PDP)
Yuri mengatakan penanganan terhadap WNI yang menjadi kru kapal Diamond Princess akan berbeda, karena ada kemungkinan ke-74 nya telah terinfeksi virus corona. Oleh sebab itu, status mereka bukan lagi orang dalam pemantauan (ODP) melainkan pasien dalam pemantauan (PDP). Apalagi prosentase orang yang terkonfirmasi kena virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu lebih besar dibandingkan publik yang bermukim di Provinsi Hubei, Tiongkok.
Prosentasi dari orang yang terkonfirmasi COVID-19 di Diamond Princess sebesar 15 persen. Sedangkan, kata Yuri, di Provinsi Hubei, Tiongkok hanya 5 persen saja. Untuk itu, orang yang berada di dalam kapal tersebut harus diawasi.
“Kita kemudian perlu memberikan perhatian khusus terhadap (kru Indonesia yang bekerja di) Diamond Princess. Ternyata kapal ini sudah menjadi episentrum baru yang analog dengan apa yang terjadi di Kota Wuhan. Artinya, orang yang berada di dalam itu sudah sangat-sangat mungkin ketularan. Kalau di Wuhan di Hubei khususnya kalau kita lihat maka kejadian confirmed COVID-19 ini hanya sekitar 5 persen dari populasi yang ada di situ. Tetapi di kapal ini angkanya sudah 15 persen, berarti sudah lebih harus harus diawasi,” ujarnya.
Baca Juga: Jepang Dikritik Soal Prosedur Karantina di Diamond Princess Tak Cermat