TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bila Dievakuasi, Kru Diamond Princess Asal RI akan Dikarantina 28 Hari

Kemenkes akan kelompokan 74 WNI sesuai keluhan klinis

Sebuah bus tiba dekat kapal pesiar Diamond Princess di mana ratusan penumpang dinyatakan postitif terjangkit virus corona, di Terminal Dermaga Pesiar Daikoku di Yokohama, Tokyo bagian selatan, Jepang, pada 16 Februari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan 74 kru kapal asal Indonesia akan melewati masa observasi lebih lama dibandingkan ratusan WNI yang diboyong dari Kota Wuhan. Bila 238 WNI dari Wuhan diobservasi selama 14 hari, maka 74 kru Kapal Diamond Princess akan dua kali lebih lama masa observasinya atau 28 hari. 

Pria yang akrab disapa Yuri itu mengatakan waktu observasi yang dibutuhkan lebih lama karena Kapal Diamond Princess sudah berubah menjadi episentrum baru penyebaran virus yang disebut COVID-19 itu. 

"Mereka tidak lagi disebut sebagai orang dalam masa pemantauan tetapi sudah menjadi pasien dalam pemantauan," tutur Yuri yang ditemui di Gedung Adyatma Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/2). 

Namun, hingga kini keputusan kapan mereka akan dievakuasi belum diputuskan. Semua masih menunggu instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Kami sudah merencanakan khusus kelompok kapal yang tadi dari Jepang ini seandainya nanti sudah diizinkan dan kemudian kita sudah mendapat keputusan dari presiden untuk diambil maka yang pertama kita lakukan setelah mereka berada pada wilayah Indonesia seluruhnya akan kita periksa ulang bukan hanya fisik tetapi juga pemeriksaan virus,” kata dia lagi. 

Apakah ini berarti hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan mereka semua sudah terjangkit virus corona?

Baca Juga: Kemenkes: Semua WNI di Diamond Princess Berpotensi Kena Virus Corona

1. Semua WNI ABK Diamond Princess berstatus pasien dalam pemantauan (PDP)

Petugas medis mengarahkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China yang telah disemprot cairan disinfektan setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)

Yuri mengatakan penanganan terhadap WNI yang menjadi kru kapal Diamond Princess akan berbeda, karena ada kemungkinan ke-74 nya telah terinfeksi virus corona. Oleh sebab itu, status mereka bukan lagi orang dalam pemantauan (ODP) melainkan pasien dalam pemantauan (PDP). Apalagi prosentase orang yang terkonfirmasi kena virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu lebih besar dibandingkan publik yang bermukim di Provinsi Hubei, Tiongkok. 

Prosentasi dari orang yang terkonfirmasi COVID-19 di Diamond Princess sebesar 15 persen. Sedangkan, kata Yuri, di Provinsi Hubei, Tiongkok hanya 5 persen saja. Untuk itu, orang yang berada di dalam kapal tersebut harus diawasi.

“Kita kemudian perlu memberikan perhatian khusus terhadap (kru Indonesia yang bekerja di) Diamond Princess. Ternyata kapal ini sudah menjadi episentrum baru yang analog dengan apa yang terjadi di Kota Wuhan. Artinya, orang yang berada di dalam itu sudah sangat-sangat mungkin ketularan. Kalau di Wuhan di Hubei khususnya kalau kita lihat maka kejadian confirmed COVID-19 ini hanya sekitar 5 persen dari populasi yang ada di situ. Tetapi di kapal ini angkanya sudah 15 persen, berarti sudah lebih harus harus diawasi,” ujarnya.

2. Kemenkes akan buat pengelompokan untuk 74 WNI sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing individu

Achmad Yurianto Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes (IDNTimes/Aldzah Aditya)

Yuri juga mengatakan Kemenkes telah berencana membuat kelompok untuk 74 orang ABK Diamond Princess sesuai dengan situasi kesehatan masing-masing individu. Pemisahan ini dilakukan setelah Kemenkes mengetahui kondisi klinis terkini, riwayat sakit selama di kapal dan aktivitas setiap individunya.

 “Kumpulkan siapa yang selama di kapal teman sekamarnya positif. Yang teman-teman sekamarnya positif kumpul sendiri. Siapa yang di dalam kapal yang teman sekamarnya gak ada yang positif kumpulin sendiri. Siapa yang di antaranya pernah sakit di dalam kapal walaupun bukan COVID, tidak ada tanda-tanda dan sebagainya sekalipun dalam pemeriksaannya negatif kumpulin sendiri,” tutur dia. 

Hal ini bertujuan agar pihak Kemenkes dapat fokus memantau masing-masing klaster yang telah didasari dengan informasi klinlis maupun non klinis.   

3. Kemenkes tak hanya lakukan pemeriksaan fisik tetapi juga virus

Ilustrasi medik di ruang isolasi di RS Wuhan, Foto diambil tanggal 16 Februari 2020. (ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS)

Setelah pengelompokan selesai dibuat, maka tindakan selanjutnya yang dilakukan kepada para kru Diamond Princess asal Indonesia akan diperiksa fisik dan virus. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.  

Hal ini karena, dikhawatirkan virus yang telah membunuh lebih dari dua ribu orang itu bermutasi selama berada di dalam kapal. Kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat gejala-gejala yang muncul pada orang positif justru menjadi lebih ringan.  

“Kita periksa ulang, bukan hanya fisik tetapi juga pemeriksaan virus, oleh karena itu khusus untuk kelompok ini beda dengan yang pertama (WNI Wuhan di Natuna) karena kita akan menganggap mereka semua adalah PDP. Jadi bukan ODP (orang dalam pemantauan) lagi. Kita periksa semua, kita screening total,” ungkap Yuri. 

Baca Juga: Jepang Dikritik Soal Prosedur Karantina di Diamond Princess Tak Cermat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya