Buka Puasa Ditiadakan, Ini Aturan Istiqlal Selama Ramadan Tahun Ini
Jemaah Istiqlal hanya di bawah 30 persen kapasitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal Faried F Saenong mengatakan, pengurus masjid tidak mewajibkan masyarakat yang ingin salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal untuk menunjukkan surat hasil negatif swab antigen. Pemeriksaan COVID-19 hanya melalui cek suhu tubuh.
"Semua yang di atas 37 (derajat celcius) misalnya tidak diperkenankan masuk ke masjid, jadi itu bagian dari pencegahan kita," katanya dalam acara Bulan Suci Ramadan Sebagai Momentum Melindungi Diri dari Risiko COVID-19, seperti dikutip YouTube BNPB Indonesia, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan di Jakarta, Ceramah Hanya 15 Menit
1. Langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 saat kegiatan Ramadan
Selain itu, Faried juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 saat kegiatan Ramadan. Misalnya pembatasan jumlah orang, membatasi waktu beribadah di masjid, pintu-pintu masjid dibuka dan d tutup pada jadwal tertentu.
"Ada informasi (pembukaan jadwal pintu masjid) di website Istiqlal itu, jadi banyak aturan yang diterapkan saat masa pandemik, khususnya saat Ramadan ini," tutur dia.
Baca Juga: Vaksinasi untuk Tokoh Lintas Agama Dimulai Hari Ini di Masjid Istiqlal