DKPP: KPU Perlu Hati-Hati Rekrut Tenaga Ad Hoc di Pilkada 2020
Penyelenggaraan tingkat ad hoc bisa timbulkan persoalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Alfitra Salamm menyarankan kepada (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar berhati-hati dalam merekrut penyelenggara pemilu di tingkatan ad hoc, khususnya pada ajang Pilkada Serentak 2020.
"Demi meminimalkan orang-orang yang sebenarnya merupakan bagian dari tim sukses kontestan Pilkada 2020," ujar Alfitra seperti dilansir Antara, Selasa (29/10).
Baca Juga: Mau Maju Pilkada Medan 2020 Jalur Independen? Ini Syaratnya
1. Penyelenggaraan tingkat ad hoc bisa timbulkan persoalan pada hasil pemilu
Alfitra mengatakan, penyelanggara pada tingkat ad hoc yang tidak berintegritas dapat menyebabkan persoalan hukum dan hasil akhir pemilu.
Dia menjelaskan, berdasarkan aduan pelanggaran kode etik yang masuk ke DKPP, sebagian besar aduan berasal dari tingkat ad hoc. "Sebagian besar penyelenggara yang diadukan yaitu yang berada di tingkat ad hoc atau di tingkat bawah kabupaten dan kota," ujar dia.
Baca Juga: Ketua KPU: Keberhasilan Pemilu 2019 Bukti Membaiknya Demokrasi