DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19
Hal itu untuk antisipasi klaster baru dari Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah yang masuk zona merah COVID-19. Simulasi itu berguna untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran virus tersebut.
"KPU sebaiknya lakukan simulasi di zona merah dulu, sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020. Simulasi itu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan aman," ujarnya di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Komisi II: DPR RI Belum ada Pikiran Menunda Pilkada 2020
1. Pilkada bisa menjadi momen sosialisasi protokol kesehatan
Marwan menilai, Pilkada Serentak 2020 cukup menarik, selain dapat menjadi wahana sosialisasi protokol kesehatan, juga dikhawatirkan bisa menjadi klaster yang menyebarkan COVID-19.
"Satu sisi, Pilkada 2020 bisa sebagai pencerahan, yaitu sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun," katanya.
Baca Juga: Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual Saja