DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Dinilai Wajar
Penilaian wajar menurut PPATK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai wajar.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK yang digelar tertutup, Kamis (14/1/2021).
"Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari dpr.go.id, Kamis.
Baca Juga: Gelar Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan PPATK Bahas Calon Kapolri
1. Komisi III secara umum tanyakan penghasilan dan akumulasi pengeluaran calon kapolri
Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan semua anggota Komisi III secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri. Selain itu, mereka juga bertanya tentang akumulasi pengeluaran Listyo serta keluarganya.
"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," katanya.
Baca Juga: Gelar Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan PPATK Bahas Calon Kapolri