TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gusur Warga Tamansari, Wali Kota Bandung Janjikan Beri Rumah Kontrakan

Penggusuran Tamansari sempat ricuh

Warga di Tamansari yang coba mengais puing bangunan rumahnya usai penggusuran dari aparat. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial, menjanjikan para korban penggusuran Tamansari fasilitas rumah kontrakan.

Oded menjelaskan hal tersebut untuk menampung aspirasi warga yang menolak direlokasi ke Rusunawa Rancacili.

"Mereka meminta diberi kontrakan seperti yang lainnya (warga yang telah setuju digusur), ini permintaan yang sama, dan saya sanggupi," kata Oded seperti dikutip dari Antara di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat, (13/12).

Baca Juga: Viral Aparat Pukuli Warga Tamansari, Polisi Dalami Rekaman Video

1. Biaya untuk satu rumah kontrak Rp26 juta

IDN Times/Debbie Sutrisno

Fasilitas rumah kontrak tersebut akan diberikan kepada sekitar 14 kepala keluarga yang sebelumnya masih bertahan di Tamansari. 

Untuk satu kontrakan, Oded akan memberikan biaya Rp26 juta kepada setiap KK yang tergusur.

"Saat ini warga yang mengalami penggusuran masih mengungsi di Masjid Al-Islam yang lokasinya dekat dengan wilayah penggusuran," ujar Oded.

2. Oded mengatakan tanah Tamansari adalah milik pemerintah Kota Bandung

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Oded mengklaim, penggusuran Tamansari sudah sesuai dengan prosedur, sebab tanah tersebut, menurutnya, adalah milik Pemerintah Kota Bandung.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan warga, sejumlah bangunan rumah di kawasan tersebut telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

"Kita proses mediasi terus, sudah hampir satu tahun mediasi itu. Di sana itu ada 198 orang, 176 di antaranya sudah setuju (direlokasi)," kata Oded.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bongkar Area Tamansari untuk Bangun Rumah Deret

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya