Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Perlengkapan Calon Jemaah Haji?
Perlengkapan diberikan pada jemaah yang sudah lunas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan membatalkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 pada 2 Juni 2020. Kendati, pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH), sebenarnya telah menyiapkan perlengkapan dan suvenir bagi jemaah haji 2020.
"Suvenir tersebut diperuntukkan kepada jemaah haji yang telah melakukan pelunasan," ujar Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Juli 2020.
Baca Juga: 897 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020
1. Jemaah yang telah menerima suvenir haji 2020 tidak akan dapat suvenir haji 2021
Nasrullah mengatakan, bagi jemaah haji yang telah menerima suvenir haji dari BPS BIPIH pada 2020, tidak akan mendapatkan lagi suvenir pada musim haji 2021. Masing-masing jemaah menerima perlengkapan dan suvenir antara lain kain ihram, mukena, dan kain batik haji.
“Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya,” kata dia.
Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji