TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

25 Negara Pengirim Jemaah Haji Serahkan Survei Kesiapan ke Raja Salman

Survei untuk pertimbangan pelaksanaan haji saat COVID-19

Suasana di Masjidil Haram hari pertama Ramadan. (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji 1441H/2020M. Survei tersebut melibatkan 25 negara pengirim jemaah haji.

"Dari 25 negara tersebut, salah satunya termasuk Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).

Baca Juga: Jika Haji 2020 Batal, Bagaimana Calon Jemaah yang Telah Lunasi Biaya?

1. Hasil survei akan dilaporkan ke Raja Salman di Saudi Arabia, untuk bahan pertimbangan kebijakan haji

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Nizar menjelaskan, survei tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Lalu, hasil survei tersebut dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di Arab Saudi.

"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman, dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia,” kata dia.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Survei bertujuan untuk menggali informasi terkait kesiapan dan langkah kesehatan setiap negara dalam penanganan COVID-19

Jemaah haji Indonesia pada musim haji 1440H (Dok. Kemenag)

Konsul Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, survei yang dilakukan WHUC itu antara lain untuk menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara, dalam penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

Selain itu, kata Endang, survei tersebut juga terkait kesiapan setiap negara, jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun. 

“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina, sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen,” tutur dia.

Baca Juga: Masuk Klaster Asrama Haji, Perawat RSUD Caruban Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya