Ini Alasan Menteri Tjahjo Larang Penggunaan Cadar di Kementeriannya
"Begitu ke luar kantor mau pakai cadar, silakan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya tidak menggunakan cadar.
"Wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar, silakan. Dia sebagai warga negara, bebas," kata Tjahjo seperti dikutip dari berita kantor Antara usai menghadiri acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/11).
Baca Juga: Aturan Pakaian untuk ASN, Tak Ada Cadar dan Celana Cingkrang
1. Tjahjo persilakan ASN memakai cadar di luar kantor
Tjahjo menjelaskan pemakaian cadar memang merupakan hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa ASN harus mengikuti aturan dari instansi tempat ia bekerja.
"Kalau Kemenpan-RB ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Larangan Cadar bagi PNS, Jokowi: Di Institusi, Aturan Dipatuhi