Jangan Telat! Perpanjang SIM Kamu di Layanan Keliling Berikut Ini
Jangan lupa lengkapi dan bawa semua syaratnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah lokasi di wilayah DKI Jakarta, Selasa (20/10/2020) ini.
Seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Asyik! Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Lho!
1 . Lokasi SIM keliling di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat
Lokasi SIM keliling untuk wilayah Jakarta Pusat terletak di ITC Cempaka Mas Jalan Cempaka Mas Timur Nomor 586, RW 08, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Untuk Jakarta Utara terletak di Pulogadung Trade Center (PTC) Jalan Raya Bekasi KM 21, RW 03, Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur. Selanjutnya, untuk Jakarta Barat berada di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, RW 06, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga: Warga Bisa Urus SIM Gratis di Polresta Samarinda, Begini Ketentuannya