Kemenag: Ada 214.243 Jemaah Haji 2020 yang Batal Berangkat ke Saudi
Jemaah bisa mengajukan pengembalian setoran pelunasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak melaksanakan haji 2020. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman menjelaskan bahwa sebanyak 214.243 jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) terpaksa batal berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
Dari total 214.243 jemaah, tercatat 190.669 di antaranya berasal dari program reguler dan 13.309 dari haji khusus.
"Selain itu, ada jemaah haji cadangan yang juga melunasi terdiri dari reguler 8.096 jemaah, khusus 2.167 jemaah," jelasnya kepada IDN Times melalui pesan singkat pada Senin (8/6).
Baca Juga: Gubernur BI: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Memperkuat Rupiah
1. Setelah beberapa kali mengundur jadwal keputusan, Kemenag putuskan tidak ada pelaksanaan haji 2020
Setelah beberapa kali mengundur jadwal keputusan pelaksanaan ibadah haji 2020, Kemenag akhirnya mengumumkan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2020 pada Selasa (2/6) pukul 10.00 WIB. Menteri Agama Fachrul Razi secara daring menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2020 resmi dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020," ujar Kemenag melalui konferensi pers daring, Selasa pagi.
Baca Juga: E-Hajj Tutup, Proses Persiapan Ibadah Haji 2020 di Arab Saudi Mandek