E-Hajj Tutup, Proses Persiapan Ibadah Haji 2020 di Arab Saudi Mandek

Itu jadi alasan Indonesia tidak melayani haji 2020

Jakarta, IDN Times - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, saat ini proses persiapan pelaksanaan ibadah haji 2020 di Arab Saudi terhenti. Proses itu terhenti sejak adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Menteri Agama RI pada Jumat (6/3).

Endang mengatakan, surat itu meminta agar proses penyelesaian kontrak dan pembayaran uang muka pelayanan haji 2020 ditunda. Penundaan itu masih berlaku hingga sekarang, dan membuat penyelesaian persiapan haji 2020 tidak bisa dilakukan. Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah RI membatalkan layanan haji.

"Sesuai Taklimatul Hajj atau peraturan perhajian Arab Saudi, kontrak dan pembayaran layanan melalui Sistem Elekronik Terpadu Jemaah Haji Luar (e-Hajj) harusnya sudah selesai pada 29 Sya’ban atau sebelum Ramadan lalu," kata Endang di Jeddah, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (8/6).

1. Proses persiapan pelaksanaan haji 2020 sempat berjalan sejak Februari hingga Maret

E-Hajj Tutup, Proses Persiapan Ibadah Haji 2020 di Arab Saudi MandekIlustrasi Jemaah Haji (Dok. Kemenag)

Endang menyebutkan persiapan layanan penyelenggaraan haji 2020 di Arab Saudi sebenarnya sempat berjalan sejak Februari hingga awal Maret. Persiapan itu meliputi tim penyediaan layanan seperti akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

"Namun, e-Hajj ditutup, sehingga proses persiapan mandek," lanjut dia.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Haji 2020, Jemaah Sekeluarga Ini Justru Bersyukur

2. Menjadi portal satu pintu, e-Hajj berperan penting dalam penyelenggaraan haji

E-Hajj Tutup, Proses Persiapan Ibadah Haji 2020 di Arab Saudi MandekRamadan hari pertama di Masjidil Haram (ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa)

Endang menjelaskan Arab Saudi menerapkan e-Hajj dalam proses kontrak layanan dan tahapan penyelenggaraan haji sejak 2017. Karena itu, sistem tersebut sangat penting dalam kelangsungan penyelenggaraan haji.

"Karena proses pemaketan layanan di satu pintu melalui e-Hajj," ujar dia.

Pemaketan layanan tersebut, kata Endang, sangat diperlukan dalam proses penerbitan visa. Misalnya saja data jemaah, data kloter, jadwal penerbangan, konfigurasi penempatan jemaah haji di hotel Makkah dan Madinah. Bahkan, input nomor kontrak dan pembayaran General Service Fee (GSF).

"Semuanya dilakukan melalui e-Hajj, dan itu belum bisa dilaksanakan sampai sekarang, karena aksesnya belum dibuka. Dalam kondisi normal, pemaketan layanan ini mestinya sudah hampir selesai pada Ramadan," kata dia.

3. Pemaketan e-Hajj belum dilakukan, sehingga penerbitan visa untuk jemaah tidak bisa dilaksanakan

E-Hajj Tutup, Proses Persiapan Ibadah Haji 2020 di Arab Saudi MandekIlustrasi jemaah haji (Antaranews)

Endang mengatakan, karena pemaketan melalui e-Hajj belum bisa dilakukan, maka penerbitan visa pun tidak bisa dilaksanakan. Dengan demikian, visa yang seharusnya siap pada Syawal pun penerbitannya belum bisa dilakukan.

"Hingga awal Juni, proses pemaketan belum bisa dilakukan. Maka penerbitan visa juga tidak bisa. Padahal jemaah sudah akan terbang pada 26 Juni 2020. Jadi, selain karena memprioritaskan keselamatan jemaah saat pandemik, secara teknis operasional, persiapan haji juga tidak bisa dilakukan," ujar dia.

Baca Juga: Cerita Calon Jemaah Haji Bandung 7 Tahun Menanti, Gagal Haji Tahun Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya