TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kena COVID, 2 Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Gagal Ziarah ke Madinah

Tercatat,13 jemaah Indonesia dinyatakan positif COVID-19

Pemakaman Syuhada Uhud, Madinah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman ke Arab Saudi pada Senin 9 November 2020. Oman menjelaskan, ada sejumlah temuan yang didapat selama proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemik COVID-19.

Salah satunya yaitu dua rombongan jemaah umrah Indonesia tidak bisa ziarah ke Madinah. Hal itu bermula ketika jemaah kembali dites PCR saat karantina di hotel Makkah. Hasil tes PCR menunjukkan, 13 orang di antaranya positif COVID-19.

"Jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut," jelas Oman di Jeddah, seperti dikutip dari Kemenang.go.id, Senin (16/11/2020).

“Ketentuan (PCR saat karantina) ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” lanjut Oman.

Baca Juga: Saudi Tangguhkan Sementara Akses Umrah, Ini Tanggapan Kemenag

1. Jemaah umrah positif COVID-19 jalani isolasi sebelum diizinkan melakukan umrah

Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Setelah dinyatakan positif COVID-19, 13 jemaah itu diisolasi di hotel tempat mereka menginap. Isolasi berlangsung selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Selanjutnya, mereka baru diizinkan salat di Masjidil Haram dan melakukan ibadah umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” jelas Oman.

2. Jemaah dijaga ketat saat beribadah di Masjidil Haram

Suasana Masjidil Haram, Makkah di musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Oman juga menjelaskan, saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jemaah umrah Indonesia juga didampingi secara ketat oleh muassasah. Hal itu dilakukan untuk pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah.

Karantina kembali dilakukan terhadap jemaah di Tanah Air, karena terdapat beberapa jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR dari Arab Saudi, begitu tiba di Indonesia.

"Sehingga, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR kepada mereka oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

3. Kemenag minta PPIU lakukan persiapan lebih komprehensif

Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Dengan adanya kasus COVID-19 yang menimpa 13 jemaah umrah, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif ,terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemik. Termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemik COVID-19 harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemik,” jelas Oman.

Baca Juga: Umrah saat Pandemik COVID-19, Biaya dari Jateng Naik Sampai Rp15 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya