Kena COVID, 2 Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Gagal Ziarah ke Madinah
Tercatat,13 jemaah Indonesia dinyatakan positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman ke Arab Saudi pada Senin 9 November 2020. Oman menjelaskan, ada sejumlah temuan yang didapat selama proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemik COVID-19.
Salah satunya yaitu dua rombongan jemaah umrah Indonesia tidak bisa ziarah ke Madinah. Hal itu bermula ketika jemaah kembali dites PCR saat karantina di hotel Makkah. Hasil tes PCR menunjukkan, 13 orang di antaranya positif COVID-19.
"Jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut," jelas Oman di Jeddah, seperti dikutip dari Kemenang.go.id, Senin (16/11/2020).
“Ketentuan (PCR saat karantina) ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” lanjut Oman.
Baca Juga: Saudi Tangguhkan Sementara Akses Umrah, Ini Tanggapan Kemenag
1. Jemaah umrah positif COVID-19 jalani isolasi sebelum diizinkan melakukan umrah
Setelah dinyatakan positif COVID-19, 13 jemaah itu diisolasi di hotel tempat mereka menginap. Isolasi berlangsung selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Selanjutnya, mereka baru diizinkan salat di Masjidil Haram dan melakukan ibadah umrah.
“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” jelas Oman.
Baca Juga: Umrah saat Pandemik COVID-19, Biaya dari Jateng Naik Sampai Rp15 Juta