Kivlan Zen Mengaku Ditakut-takuti Hukuman Berat Apabila Terus Melawan
Kivlan menyebut jaksa memintanya mengaku bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Purnawirawan TNI AD atau terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengungkapkan, dirinya telah diancam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diberikan hukuman berat apabila terus melakukan perlawanan. Kivlan mengungkapkan hal tersebut pada persidangan dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa.
"Dan saya dibilang bakal dapat hukuman berat karena melawan. Jadi jawab itu dulu oleh Jaksa," tegas Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
1. Kivlan mengaku diminta untuk mengganti kuasa hukumnya
Selain itu, Kivlan juga mengatakan dirinya ditawarkan hukuman lebih ringan oleh JPU apabila bersedia mengaku memiliki senjata api ilegal yang didakwaan kepadanya. Kivlan juga mempertanyakan tujuan dari JPU yang menyuruhnya untuk mengganti kuasa hukum dalam kasus tersebut.
"Ini yang saya mau tanya sama jaksa, kenapa saya digoda untuk menukar pengacara saya dan mengapa saya disuruh mengaku untuk mendapatkan hukuman yang ringan" tutur Kivlan dengan nada suara tinggi.
Baca Juga: Kivlan Zen Anggap Jawaban JPU Terkait Eksepsinya Ngawur
Baca Juga: Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa Wiranto