TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK: Jumlah Sampah Nasional 2020 Mencapai 67,8 Juta Ton

Indonesia masih punya PR besar terkait pengolahan sampah

Wamen LHK Alue Dohong (Dok. KLHK)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Subang dan Bekasi. Bantuan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan untuk Kabupaten Subang berupa satu unit Pusat Daur Ulang (PDU) kapasitas 10 ton per hari, dan dua motor sampah roda tiga.

Sedangkan, Kabupaten Bekasi difasilitasi satu PDU kapasitas 10 ton per hari, satu biodigester kapasitas 1 ton per hari, dan tiga motor sampah roda tiga.

Dalam momen tersebut, Alue menjelaskan, pekerjaan rumah permasalahan sampah di Indonesia masih sangat banyak. Jumlah timbulan sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton.

"Jika kita tidak melakukan kebijakan dan upaya-upaya luar biasa (extraordinary effort) atau hanya sebatas Bussines as Usual, maka diperkirakan pada tahun 2050 komposisi sampah kita akan lebih dari dua kali lipat," ujar Alue, Selasa (16/6).

Baca Juga: Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per Tahun

1. Bantuan fasilitas pengolahan sampah untuk pulihkan DAS Citarum dari pencemaran sampah

Wamen LHK Alue Dohong (Dok. KLHK)

KLHK melaporkan, kondisi timbulan sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum cukup memprihatinkan. Per 2018, pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton per tahun atau sekitar 1.300 ton per hari.

"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, pemerintah telah mengamanatkan KLHK untuk mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum," ujarnya.

Bantuan fasilitas pengolahan sampah diberikan kepada 5 kabupaten sekitar DAS Citarum, yaitu Kabupaten Purwakarta, Indramayu, Sumedang, Subang, dan Bekasi.

"Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengatasi pencemaran di DAS Citarum," tuturnya.

2. Kabupaten Subang mengurangi sampah sebesar 16,46 persen dan Kabupaten Bekasi 10,67 persen

Ilustrasi Sampah (IDN Times/Aldzah Aditya)

Alue menjelaskan, Kabupaten Subang telah berhasil mengurangi sampah sebesar 16,46 persen dan menanganinya sebesar 12,77 persen. Sedangkan Kabupaten Bekasi sudah melakukan pengurangan sampah sebesar 10,67 persen.

Namun, angka tersebut masih di bawah target pengurangan dan target penanganan sampah nasional, yang masing-masing sebesar 20 persen dan 17 persen.

"Dari data tersebut diharapkan Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi dapat berupaya lebih keras agar dapat memberikan kontribusi terhadap pengurangan dan penanganan sampah secara nasional," ujarnya.

Baca Juga: Sampah di TPS Menumpuk, Pemkab Karawang Malah Angkut Sampah di Mal 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya