Mahfud Getol Aktifkan Polisi Siber, PKS: Urus Juga Penipuan Online
Penipuan online merugikan rakyat sampai triliunan rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan polisi siber akan semakin aktif pada 2021. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta polisi siber mengatasi ribuan penipuan online yang sangat merugikan masyarakat. Ia menaksir kerugian yang diderita masyarakat akibat penipuan online mencapai triliunan rupiah.
"Dalam 5 tahun terakhir jumlah laporan mencapai 13.520 dengan total kerugian mencapai Rp1.17 trilliun. Dari laporan tersebut, laporan penipuan online mencapai 7.047 laporan, lebih banyak dari laporan penyebaran konten provokatif 6.745 kasus," kata melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Front Persatuan Islam Boleh Berdiri Asal Tak Langgar Hukum
1. Polisi siber dinilai bisa mengebiri kebebasan berpendapat
Sukamta menilai, jika fokus polisi siber hanya pada suara kritis masyarakat, maka hal itu bisa mengebiri kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Ia mengingatkan indeks kebebasan sipil Indonesia 2019 menurun dibandingkan 2018.
“Akibat dari kebebasan masyarakat dalam menyuarakan pendapat merasa dihalangi atau takut bersuara. Bahkan kini jarang kita mendengar suara kritis dari akademisi, ulama, intelektual," katanya.
Sukamta mengatakan banyak yang memilih diam dan tidak berpendapat kritis terhadap pemerintah semata agar aman dari jeratan pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Baca Juga: Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak